You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, dana tersebut digunakan untuk memban
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Dukung Pembatasan Mobil Masuk Bogor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah berkomunikasi dengan Walikota Bogor, Bima Arya terkait wacana pembatasan kendaraan pribadi berpelat nomor B berseliweran di wilayah Bogor.

Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana

Dari hasil komunikasi tersebut, Basuki mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang melainkan membatasi kendaraan pribadi berpelat nomor B (Jakarta) masuk ke wilayahnya. "Bukan begitu maksud mereka. Cuma ada orang yang menafsirkan rencana kebijakan itu, bahwa pelat B tidak boleh masuk ke Bogor," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (18/9).

Ia mengatakan, kebijakan Pemkot tidak bermaksud membatasi mobil berpelat B untuk berlalu lalang di Kota Bogor. Namun, Pemkot Bogor berkeinginan menerapkan kebijakan serupa seperti Jakarta yang akan menerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) guna membatasi jumlah kendaraan bermotor.

DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar ke Bodetabek

"Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana. Kemudian mereka siapin kendaraan umum untuk jalan-jalan di dalam kotanya," katanya.

Ia mengungkapkan, tidak ada kerugian yang dirasakan oleh warga Jakarta terkait rencana pembatasan kendaraan bermotor yang akan diterapkan oleh Pemkot Bogor. "Teknis pemberlakuan kebijakan tersebut hingga saat ini masih digodok. Tunggu dia (Bima Arya) pulang haji saja,"  ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sekadar diketahui, Pemkot Bogor dan Bandung sepakat untuk menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B (Jakarta) berseliweran di kawasan mereka. Kebijakan ini diambil guna mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat akhir pekan.

Rencananya kebijakan terkait larangan kendaraan dengan pelat nomor Jakarta melintasi jalan utama di wilayah Bogor mulai diterapkan pada awal 2015. Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut telah dikaji tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Walikota Bogor, Bima Arya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4068 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2789 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1769 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1431 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik